ini sewaktu operasi "PEKAT" alias penyakit masyarakat, jadi yang termasuk ke dalam penyakit masyarakat itu,, seperti prostitusi, miras, judi, sabung ayam, dll. MMMmmmm.....kalo nggak semua kegiatan masyarakat yang dikategorikan melanggar norma dan ketentuan menurut ketentuan hukum yang berlaku,, sehingga....hehehe sebagai polisi kita harus menegakkan hukum demi menciptakan situasi aman dan tertib....hehehehe di gambar di atas kita mendapetin 4 krat miras loohh....hehehehe trus bapak-bapaknya minta di "tekelin" weits......dengan cool,,,,,gw menolaknya....hahahaha "maaf pak kami menjalankan sesuai dengan prosedur dan surat dari pimpinan" hehehehe
Recent Articles
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar